Uang dan Bank




BANK SYARIAH


  • Tujuan Bank Syariah Mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam kehidupan masyarkat . Mencegah capital flight (pelarian modal) karena hal ini akan memperlemah pertumbuhan ekonomi Jaminan sosial dan pemerataan kekayaan. Dengan adanya pengelolaan zakat yang efektif dan efisien.Prinsip operasional perbankan syariah menggunakan nilai-nilaisyariahsehingga memungkinkan untuk menciptakan kemaslahatan (manfaat) bagi kehidupan masyarakat.Meberikan peluang bagi masyarakat untuk melakukan bisnis yang halal
  • Fungsi Perbankan Syariah Membantu pembangunan negara dengan memudahkan investasi modalMeningkatkan investasi (penanaman modal) swasta asing serta jaminan investasi tersebut Mengatur pinjaman yang dijamin dalam hubungan dengan pinjaman internasional Memberi saran teknik tentang hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pinjaman Memberikan jasa bagi persengketaan ekonomi dinegara-negara Islam

  • Prinsip Bank Syariah
o    PrinsipTitipanatauSimpanan (Al-Wadiah)
Al-Wadiah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak kepihak lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja sipenitip menghendaki
a. WadiahYad Al-Amanah (Trustee Depository) adalah akad penitipan barang/uang dimana pihak penerima titipan tidak diperkenankan menggunakan barang/uang yang dititipkan dan tidak bertanggung jawabatas kerusakan atau kehilangan barang titipan yang bukan diakibatkan perbuatan atau kelalaian penerima titipan
b. WadiahYadadh-Dhamanah (Guarantee Depository) adalah akad penitipan barang/uang dimana pihak  penerima titipan dengan atau tanpa izin pemilik barang/uang dapat memanfaatkan barang/uang titipan dan harus bertanggung jawab terhadap kehilangan atau kerusakan barang/uang titipan.Semua manfaat dan keuntungan yang diperoleh dalam penggunaan barang/uang titipan menjadi hak penerima titipan. Prinsip ini diaplikasikan dalam produk giro dan tabungan.
o    PrinsipBagiHasil (Profit Sharing)
Al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibulmaal) menyediakanseluruh (100%) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudharib). Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian sipengelola. Akad Mudharabah ada dua yaitu:
1). Mudharabah Muthlaqah Adalah bentuk kerja sama antaras hahibulmaal dan mudharib yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis.
2). Mudharabah Muqayyadah Adalah bentuk kerja sama antara shahibulmaal dan mudharib dimana mudharib memberikan batasan kepada shahibulmaal mengenai tempat, cara, danobyek investasi.
  • Lanjutan prinsip Bagi Hasil(Profit Sharing)
Al-Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakaatan Dua jenis al-musyarakah: Musyarakahpemilikan, tercipta karena warisan, wasiat, atau kondisi lainnya yang mengakibatkan pemilikan satu aset oleh dua orang atau lebih. Musyarakah akad, tercipta dengan cara kesepakatan dimana dua orang atau lebih setuju bahwa tiap orang dari mereka memberikan modal musyarakah.
  •  PrinsipJualBeli(Al-Tijarah) Prinsip ini merupakan suatu sistem yang menerapkan tata cara jual beli, dimana bank akan membeli terlebih dahulu barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai agen bank melakukan pembelian barang atas nama bank, kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan harga sejumlah harga beli ditambah keuntungan . Adapun bagian dari prinsip ini antara lain:
o    Al-Murabahah
Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli.
o    Salam Salam
adalah akad jual beli barang pesanan dengan penangguhan pengiriman oleh penjual dan pelunasannya dilakukan segera oleh pembeli sebelum barang pesanan tersebut diterima sesuai syarat- syarat tertentu. Istishna’ Istishna’ adalah akad jual beli antara pembeli dan produsen yang juga bertindak sebagai penjual
  • PrinsipSewa(Al-Ijarah)
Al-ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan hak kepemilikan atas barang itu sendiri. Al-ijarah terbagi kepada dua jenis: (1) Ijarah, sewamurni. (2) ijarah al muntahiya bit tamlik merupakan penggabungan sewa dan beli, dimana sipenyewa mempunyai hak untuk memiliki barang pada akhir masa sewa.
  •  PrinsipJasa(Fee-Based Service)
Prinsip ini meliputi seluruh layanan non-pembiayaan yang diberikan bank. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini antara lain:
a. Al-Wakalah , Nasabah memberi kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti transfer.
b. Al-Kafalah , Jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung.
c. Al-Hawalah , Adalah pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya.
d. Ar-Rahn , Adalah menahan salah satu harta milik sipeminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya
e. Al-Qardh , adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan
  •  KonsepTransaksi Bank SyariahMurabahah adalah pembiayaan dengan prinsip jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati, dengan pihak bank selaku penjual, dan nasabah selaku pembeli. Pembayaran dilakukan dengan cara diangsur.Mudharabah adalah pembiayaan dengan prinsip bagi hasil antara bank dan nasabah pembiayaan dimana pemilik modal (bank) menyediakan sebagian besar modal pada suatu usaha yang disepakati. Nisbah. Dalam hal produk penghimpunan dana/tabungan, maka pihak penabung bertindak sebagai investor (shahibul maal) sedangkan bank bertindak sebagai pengelola keuangan (mudharib) yang akan menginvestasikan dana ke sektor -sektor riil yang sesuai syariah. Antara investor dan pihak bank sebelumnya dilakukan akad terhadap nisbah keuntungan yang akan dibagi. Jadi penabung tidak mendapatkan bunga namun akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan nisbah yang telah disepakati.Musyarakah adalah pembiayaan yang dilakukan melalui kerjasama usaha antara bank dengan nasabah di mana modal usaha berasal dari kedua belah pihak. Dalam pembiayaan musyarakah ini, keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan porsi sharing modal masing-masing.Ijarah adalah akad sewa menyewa untuk mendapatkan imbalan atas barang/jasa yang disewakan. Pada dasarnya prinsip ijarah sama saja dengan prinsip jual beli, namun objek transaksinya berbeda, jika jual beli objek transaksinya adalah barang, maka pada ijarah objek transaksinya adalah jasa.
  •  Hal-hal yang harus dihindari dalam praktik Bank SyariahRiba , Secara terang-terangan Allah SWT telah mengharamkan riba. ”Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS al-Baqarah 275).Gharrar, (ketidakpastian) atau taghrir adalah praktik penipuan dengan melakukan sesuatu secara membabi buta tanpa ilmu yang cukup, atau mengambil risiko dari perbuatan yang mengandung risiko tanpa memikirkan akibat yang bisa ditimbulkan terhada porang lain.Riswah, atau praktik suap menyuap merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Rasulullah dalam sebuah Hadis menyatakan bahwa Allah danRasul-Nya akan melaknat orang yang menyuap dan  yang menerima suap. Dalam praktiknya, riswah biasanya dilakukan untuk melancarkan sebuah urusan, menutupi sesuatu, menghilangkan kecacatan, atau memudahkan sesuatu yang sebenarnya tidak mungkin.Maysir, atau perjudian Praktik bisnis model ini masih ada hingga sekarang dengan berbagai variasi baru. Umumnya, dilakukan oleh orang-orang malas yang ingin mendapatkan keuntungan besar seketika. Islam melarang praktik ini karena tidak sehat dan lebih banyak mudharat-nya.Ikhtikar, atau monopoli tidak diperbolehkan dalam Islam, karena siapapun berhak untuk melakukan jual beli dipasar. Pengertian ikhtikar disini juga mengandung arti mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan cara menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi.Bai’ Najasi, (permintaanpalsu) diharamkan karena penjual melakukan praktik bisnis dengan cara menyuruh orang lain memuji-muji kualitas dan kuantitas barangnya. Orang tersebut nantinya akan membeli barangnya itu dengan harga tinggi. Akibatnya, orang lain yang melihat akan terpengaruh dan tertipu dengan harga tersebut. Padahal, orang yang memuji dan membeli barang itu tak lain adalah temannya sendiri Tadlis, (penyembunyian) adalah praktik bisnis yang dilakukan oleh seseorang dengan cara menyembunyikan informasi harga dari orang lain. Tujuannya, agar ada celah baginya untuk menipu orang yang tidak tahu harga barang sebenarnya. Praktik tadlisini dimungkinkan untuk mengelabui pihak-pihak yang tidak mengetahui informasi dari suatu harga. Akibatnya, pihak yang tidak mengetahui informasi bisa dirugikan.Tallaqi Rukban, biasanya banyak dilakukan oleh orang kota yang memiliki informasi lebih lengkap tentang harga suatu barang. Kemudian, ia membeli barang dari para petani atau produsen yang tidak memiliki informasi lengkap tentang barang tersebut, dengan tujuan untuk mendapatkan harga barang yang lebih murah dari harga sebenarnya.
  •  Riba (sistembunga) dalam Islam Orang-orang yang makan (mengambilriba) tidak dapat berdiri melainkan seperti berdiri nya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (darimengambilriba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelumdatanglarangan) dan urusannya (terserah ) kepada Allah . Orang yang kembali (mengambilriba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekal didalamnya (Al-Baqarah;275)Hai orang-orang beriman, janganlah kamu memakan riba degan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan (Ali-Imran:130)Hai orang-rang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha penyayang kepadamu.
  •  Kelemahan sistem riba atau suku bunga Tabungan yang direncanakan tidak selalu sama dengan investasi yang direncanakan Suku bunga bukan faktor yang menjamin untuk menyamakan tingkat tabungan dengan tingkat investasi melainkan tingkat pendapatan Perilaku spekulasi atau suku bunga akan mempenrahi tingkat ketidakstabilan ekonomi karena bergantung pada tingkat suku bunga Suku bunga juga mempunyai imbas bagi terjadinya inflasi, jika suku bunga  turun maka akan terjadi jumlah uang beredar yang banyak sehingga menyebabkan terjadinya inflasi atau keadaan dimana semua barang mahal danl angka

  •  Perbedaan Bank Syariahdengan Bank Konvensional Bank konvensionaldan bank syariah dalam beberapa hal memiliki persamaan, terutama dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknolog ikomputer yang digunakan, persyaratan umum pembiayaan, dan lain sebagainya. Perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah menyangkut aspek legal, struktur organisasi, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja.
  •  Akad dan Aspek Legalitas Akad yang dilakukan dalam bank syariah memiliki konsekuensi duniawi dan ukhrawi karena akad yang dilakukan berdasarkan hukum Islam. Nasabah seringkali berani melanggar kesepakatan/perjanjian yang telah dilakukan bila hukum itu hanya berdasarkan hukum positif belaka, tapi tidak demikian bila perjanjian tersebut memiliki pertanggung jawaban hingga yaumilqiyamah nanti. Setiap akad dalam perbankan syariah, baik dalam hal barang, pelaku transaksi, maupun ketentuan lainnya harus memenuhi ketentuan akad.
  • Lembaga Penyelesaian Sengketa Penyelesaian perbedaan atau perselisihan antara bank dan nasabah pada perbankan syariah berbeda dengan perbankan konvensional. Kedua belah pihak pada perbankan syariah tidak menyelesaikannya diperadilan negeri, tetapi menyelesaikannya sesuai tata cara dan hukum materi syariah. Lembaga yang mengatur hukum materi dan atau berdasarkan prinsip syariahdi Indonesia dikenal dengan nama Badan Arbitrase Muamalah Indonesia atau BAMUI yang didirikan secara bersama oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia danMajelisUlama Indonesia.
  • StrukturOrganisasiBank syariah dapat memiliki struktur yang sama dengan bank konvensional, misalnya dalam hal komisaris dan direksi, tetapi unsur yang amat membedakan antara bank syariah dan bank konvensional adalah keharusan adanya Dewan Pengawas Syariah yang berfungsi mengawasi operasional bank dan produk-produknya agar sesuai dengan garis-garis syariah. Dewan Pengawas Syariah biasanya diletakkan pada posisi setingkat Dewan Komisaris pada setiap bank. Hal ini untuk menjamin efektivitas dari setiap opini yang diberikan olehDewan Pengawas Syariah. Karena itu biasanya penetapan anggota Dewan Pengawas Syariah dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham, setelah para anggota Dewan Pengawas Syariah itu mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional.
  •  Bisnis dan Usaha yang Dibiayai Bisnis dan usaha yang dilaksanakan bank syariah, tidak terlepas dari kriteria syariah. Hal tersebut menyebabkan bank syariah tidak akan mungkin membiayai usaha yang mengandung unsur-unsur yang diharamkan. Terdapat sejumlah batasan dalam hal pembiayaan. Tidak semua proyek atau objek pembiayaan dapat didanai melalui dana bank syariah, namun harus sesuai dengan kaidah-kaidah syariah.
  • Lingkungan dan Budaya Kerja Sebuah bank syariah selayaknya memiliki lingkungan kerja yang sesuai dengan syariah. Dalam hal etika, misalnya sifat amanah dan shiddiq, harus melanda sisetiap karyawan sehingga tercermin integritas eksekutif muslim yang baik, selain itu karyawan bank syariah harus profesional (fathanah), dan mampu melakukan tugas secara team-work (kerjasamadalamtim) dimana informasi merata diseluruh fungsional organisasi(tabligh).
  • Perbandingan Bank Syariahdengan Bank Konvensionalsecararinci
  •  KelebihandanKekuranganSistem bagi hasil terbukti lebih menguntungkan dibandingkan dengan sistem bunga yang dianut bank konvensional (review pada waktu krisis ekonomi-moneter), Return atau keuntungan yang diberikan kepada nasabah pemilik dana bank syariah lebih besar daripada bunga deposito bank konvesional, Bank syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai, tetapi bekerja sama atas dasar kemitraan, Prinsip laba bagi Bank Syariah bukan satu-satunya tujuan karena Bank Syariah lebih mengupayakan bagaimana memanfaatkan sumber dana yang ada untuk membangun kesejahteraan masyarakat, Luasnya pasar yang dianggap belum digarap secara maksimal, Sosialisasi prinsip dan konsep yang masih kurang,Profesionalisme layanan yang masih belum memadai.
  •  StrategiKendala-Kendala dalam Perbankan Syariah Peningkatan Kualitas sumberdaya manusia dibidang perbankan syariah. Salah satunya perlu mengembangkan pendidikan baik terori maupun praktik mengenai perbankan syariah.Perlunya upaya-upaya yang lebih progresif dari semua pihak yang berkewajiban terhadap keberadaan dan pengembangan bank syariah baik dari kalangan pemerintah, ulama, praktisi perbankan terutama dari kalangan akademisi Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada perbankan konvensional untuk membukakan torcabang syariah yang mampu secara legalitas maupun materi
  •  Pilihan Terbaik Kinerja pertumbuhan pembiayaan bank syariah tetap tinggi sampai posisi Februari 2009 dengan kinerja pembiayaan yang baik (NPF, Net Performing Financing dibawah 5%). Penyaluran pembiayaan oleh perbankan syariah per Februari 2009 secara konsisten terus mengalami peningkatan dengan pertumbuhan sebesar 33,3% pada Februari 2008 menjadi 47,3% padaFebruari 2009. Sementara itu, nilai pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah mencapai Rp.40,2 triliun. Sekali lagi industri perbankan syariah menunjukkan ketangguhannya sebagai salah satu pilar penyokong stabilitas sistem keuangan nasional. Dengan kinerja pertumbuhan industri yang mencapai rata-rata 46,32% dalam lima tahun terakhir, iB (bacaai-Bi, Islamic Bank) di Indonesia diperkirakan tetapakan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi pada tahun 2009Dengan demikian sebagai sebuah lembaga praktik keuangan dimasyarakat, maka keberadaan bank syariah di Indonesia masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Oleh karena itu keterlibatan Dewan Syariah Nasional maupun Dewan Pengawas Syariah merupakan strategi yang paling efektif . karena terlihat dari fakta-fakta yang ada bahwa perbankan syariah merupakan instrumen perekonomian yang mampu menghadapi krisis berbekal pada prinsip-prinsip syariah yang tertanam didalamnya, maka perbankan syariah merupakan pilihan terbaik jika ingin berinvestasi atau melakukan kegiatan operasional perbankan dengan sistem yang halal dan mampu meningkatkan stabilitas perekomian

3 komentar:

  1. Dalam dunia internet komunikasi yang lancar, memohon bantuan kewangan boleh dilakukan dari keselesaan rumah anda dengan syarat anda adalah asli dan mahu pinjaman.
     Adakah anda memerlukan pinjaman sebenar ?. Lupakan penipuan, masih terdapat banyak firma-firma kewangan yang tulen. Adakah anda pernah ditolak oleh mana-mana institusi, bank-bank kewangan dan syarikat-syarikat kewangan yang lain? Jika ya, bimbang tidak lagi kerana @ JESSICABROWNFINANCEFIRM kami adalah sebuah syarikat kewangan berpengalaman dan berpengalaman yang menyediakan pinjaman mudah percuma kepada individu dan badan-badan korporat yang serius, sama ada syarikat, syarikat dan kepada orang ramai, pada kadar faedah yang sangat rendah kurang daripada 5%. Kami mempunyai akses kepada kumpulan wang tunai untuk diberikan kepada kecil dan firma skala sederhana dan individu-individu yang mempunyai rancangan untuk memulakan perniagaan, tidak kira betapa kecil. Tetap yakin kebajikan dan keselesaan anda sahaja yang kami berada di sini untuk pastikan. Dapatkan berhubung dengan kami perkhidmatan pelanggan @ email: jessicabrownfinancefirm@gmail.com ........ Untuk tindak balas yang cepat dan pantas
     
     
    KITA PERLU BERIKUT DARI ANDA,
     
     
    1. Nama
    2. Negara
    3. Alamat
    4. Jantina
    5. Kerja
    6. Jawatan di tempat kerja
    7. pendapatan bulanan
    8. Jumlah yang diperlukan
    9. Tempoh Pinjaman
    10. Agama
    11. Adakah anda memohon sebelum dan ditolak? Jika ya
    12. Nyatakan sebab ..........................................
    .................................................. .........
    .................................................. ..........
    .................................................. .........
    .................................................. .........
     
     
     
    Kami mahu membantu anda

    BalasHapus
  2. Saya ingin memulai dengan bersyukur kepada Tuhan untuk hadiah hidup. Nama saya Nadia Sisworo dan saya ingin berbagi cerita bagus tentang ibu Rossa Stanley Favor perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya manis. Saya telah mengalami kesulitan keuangan untuk beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima gaji saya. Dan saat itulah hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali. Tetapi ketika saya pikir hidup saya sudah berakhir, saya benar-benar mencoba bunuh diri, ketika ALLAH menggunakan teman saya dan Neighbor Annisa Berkarya yang sekarang telah pindah ke Singapura, dia membantu saya untuk menghubungi ibu Rossa Stanley yang katanya seorang teman dari India menghubungkannya dengan ibu Rossa, jadi saya menceritakan kisah saya kepada ibu, dia meminta dokumen saya yang saya ajukan dan sebelum saya tahu itu permintaan pinjaman saya untuk Rp120.000.000,00 disetujui, sebelum itu saya telah mencoba tiga perusahaan pinjaman online yang berbeda tetapi tidak ada bantuan positif, tetapi ibu rossa stanley melalui perusahaan pinjamannya ROSSATANLEYLOANCOMPANY mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan bahwa sampai saya mati saya akan terus membagikan kisah ini sehingga sesama warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, jangan menghubungi pemberi pinjaman palsu yang membanjiri mana-mana dengan cerita pinjaman palsu, Setelah itu proses persetujuan kredit saya selesai dan saya menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyatakan bahwa saya harus memberikan Rincian pergelangan kaki. Saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman yang saya minta. mother rossa stanley adalah satu-satunya pemberi pinjaman nyata, tulus, dan tulus di seluruh dunia jadi jangan ragu untuk menghubungi ibu Rossa Stanely di saluran ini ROSSASTANLEYLOANCOMPANY@GMAIL.COM
    Panggil Saja +12133153118
    Aplikasi Whats Mother Rossa +19145295708
    Ini adalah kesaksian saya dan dapat diverifikasi dengan detail akun saya yang di bawah ini jika Anda ragu
    itulah cara hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi berita sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah situasi saya. Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya kepada saya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya . Ini email saya: nadiasisworo@gmail.comDan di bawah ini adalah detail akun saya yang mendapat kredit dari pinjaman dari rossastanleyloancompany,

    Alamat bank: Cabang Jatinegara Jakarta Timur
    Nama akun: Nadia Sisworo
    Nomor akun: 0504482516
    Nama Bank: Bank Negara Indonesia (BNI)

    BalasHapus
  3. KABAR BAIK
    Pertama saya ingin mengatakan jika Anda takut akan berhasil, Anda tidak akan berhasil bahkan jika kesempatan datang murah dan gratis, semuanya dimulai pada malam yang dingin sementara di tempat tidur saya pergi melalui internet hanya untuk lelah sehingga saya bisa tidur setelah lama hari di bank mencoba untuk mengamankan pinjaman dengan rumah saya dari bank HSBC di pekanbaru bagi mereka yang mungkin tahu bank ini, saya mencoba dan setelah dokumentasi saya diberitahu untuk kembali dalam waktu 30 hari yang bagi saya seperti selamanya jadi sementara pada saya ranjang berpikir mungkin tindakan berikutnya saya menemukan cerita tertentu tentang cara mendapatkan pinjaman dan pada tingkat yang sangat rendah 2% dengan nama-nama perusahaan sebagai perusahaan pinjaman Rossa Stanley saya bertanya-tanya apakah itu nyata jadi saya menyelidiki lebih jauh dan datang di seorang wanita bernama Nadia Sisworo bersaksi bagaimana dia mendapatkan pinjaman dengan rincian banknya semua ditampilkan jadi saya mengirim email dan kami berbicara, kami mengobrol dan dia meminta saya untuk menghubungi perusahaan ibu rossa bahwa jika rumah saya nyata dan identitas saya mungkin beruntung mendapatkan pinjaman jadi saya mengirim email ke ibu Rossastanleyloancompany@gmail.com Whatsapp + 19145295708tentang kondisi saya dan formulir pinjaman diberikan saya mengisi dan mengajukan permohonan pinjaman sebesar Rp350.000,00,00 dan sisanya untuk Kemuliaan Allah saya mendapat pinjaman dari perusahaan induk rossa sehingga orang-orang terkasih jika Anda memiliki beban keuangan yang tulus atau ingin mengembangkan bisnis Anda jangan ragu untuk bertemu ibu rossa untuk bantuan saya yakin Rp350.000.000,00 sudah cukup untuk meninggalkan kemiskinan dan bahagia selamanya seperti saya jika Anda masih ragu-ragu biaya untuk menelepon atau WhatsApp saya di +6282385590743 atau menulis saya di hadiemi64@gmail.com dan facebook di Hadi emi dan saya akan membuktikan kepada Anda ibu nyata

    BalasHapus